Jakarta, Klikanggaran.com - Kebakaran hutan dan lahan serta polusi asap, sejak 18 tahun lalu hingga saat ini masih menjadi polemik yang nyata bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan perekonomian. Tanpa disadari, bencana kebakaran hutan dan lahan terjadi setiap tahunnya tanpa henti, hingga menyebabkan polusi udara telah merusak masa depan bangsa ini. Parahnya lagi, Riau tidak pernah lepas dari bencana asap yang terjadi terus menerus setiap tahunnya. Untuk diketahui, bahwa bencana asap juga telah menjatuhkan harkat dan martabat bangsa ini di tingkat masyarakat internasional, lebih spesifiknya lagi di Asia Tenggara.
Bencana tahunan ini tanpa disadari, telah mendatangkan kerugian besar dari segi ekonomi. Jika Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) merilis kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp. 50 triliun, pemerhati lingkungan justru menyatakan lebih dari itu, atau mungkin tak tergantikan sama sekali. Negara ini harus segera terlepas dari polusi asap, karena telah 18 tahun bencana itu mengancam kehidupan secara massal.
Presiden Joko Widodo pernah berjanji akan menyelesaikan permasalahan hulu kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau yang meliputi, perizinan dan implementasi izin. Janji Presiden Jokowi ini terlontar saat berkunjung ke Sungai Tohor, bersama jajarannya menyatakan komitmen untuk mengevaluasi dan merevisi perizinan usaha di kawasan gambut, demi mengatasi bencana asap, seperti dikutip dari kompas, Senin (3/8/2015). Hasil tindak lanjut atas komitmen tersebut kini dinanti. Hingga sekarang revisi dan tindak lanjut atas evaluasi belum dilakukan.
Presiden Joko Widodo juga pernah berjanji bahwa pada tahun 2015 tidak ada kebakaran hutan dan lahan, nyatanya semakin parah. Dalam kunjungannya ke Posko Pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan Manggala Agni Departemen Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kubu Raya, Kalimantan Barat, Presiden Joko Widodo berjanji pada tahun 2015 tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Indonesia, Rabu (21/1/2015), dikutip dari metrotvnews.com. Namun, keinginan di awal tahun ini malah tak terwujud. Kebakaran hutan dan lahan justru terparah sejak 1997 silam dengan menelan korban jiwa meninggal serta jutaan hektar hangus terbakar.
Atas dasar keresahan dan kesedihan yang mendalam melihat kondisi yang kian memprihatinkan ini, maka BEM Universitas Riau akan melaksanakan aksi di depan Istana Negara Republik Indonesia bersama BEM se-Indonesia, yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI).
Presiden Mahasiswa BEM Universitas Riau yang tergabung dalam BEM SI menuntut kepada Presiden Joko Widodo untuk segera tuntaskan permasalahan kebakaran hutan dan lahan yang selama ini terus terjadi di Provinsi Riau, yang meliputi :
1.Permasalahan hulu kebakaran hutan & lahan tentang perizinan dan implementasi izin.
2.Proses pencegahan terhadap bencana kebakaran hutan & lahan. Jangan sampai kejadian kebakaran hutan & lahan jadi bencana tahunan di Riau.
3.Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan & lahan. Tegakkan hukum setegak-tegaknya dan adil seadil-adilnya, sehingga tidak hanya tajam ke bawah, melainkan juga tajam ke atas.
Seiring dengan tuntunan ini, para mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia menuju Jakarta, dengan sebagian sudah berada di Jakarta untuk mempersiapkan aksinya hari ini, Kamis (20/10/2016).