Jakarta, Klikanggaran.com (23/9/2017) - Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah selesai melakukan lelang pengadaan "Pembangunan Pagar Komplek Kantor Bupati" Chusnunia Chalim, atau biasa dipanggil oleh orang-orang PKB sebagai Nunik saja.
Sesuai laporan yang diterima Klikanggaran.com diketahui, realisasi anggaran untuk pembangunan pagar Kantor Bupati Nunik ini menghabiskan anggaran sebesar Rp1.622.895.000. Dan, pekerjaan pembangunan pagar kantor tersebut akan dikerjakan oleh CV Sandra Mega Sakti yang beralamat di Jalan Negara Nomor 20 Terbanggi Subing, Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Saat ini CV Sandra Mega sedang menunggu penandatanganan kontrak dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Timur. Kalau tidak ada halangan lagi, atau tidak ada perusahaan lain melakukan sanggahan, maka tanggal penandatanganan kontrak akan dilakukan sekitar 26 - 27 September 2017.
Tetapi, terus terang, penawaran harga sebesar Rp 1,6 miliar hanya untuk pembangunan pagar kantor bupati Nunik, benar-benar kemahalan. Sehingga menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp 141 juta. Seharusnya, pihak panitia lelang memilih kontraktor atau perusahaan yang menawarkan harga paling murah, bukan harga paling tinggi, karena bisa merugikan negara.
Apalagi yang namanya CV Sandra Mega Sakti, sepertinya tidak layak memenangkan proyek pembangunan pagar Bupati Nunik, karena posisi saat mengajukan harga penawaran bukan pada nomor satu, tapi hanya nomor tiga. Berarti ada nomor satu dan dua yang layak untuk menang dalam proses tersebut.