Jakarta, Klikanggaran.com (13-12-2018) – Permasalahan aset, termasuk aset tanah, masih banyak terjadi di tubuh pemerintahan. Misalnya, aset tanah milik Pemprov Kaltim.
Aset tanah milik Pemprov Kaltim senilai Rp 1,7 triliun diduga tidak jelas keberadannnya. Hal ini diketahui tim klikanggaran berdasarkan data LK tahun 2017. Terdapat sebanyak 391 aset tanah tidak bersertifikat.
Hal ini ditengarai dengan lemahnya pengamanan terhadap aset tanah milik Pemprov Kaltim. Selain itu, ini juga menjadi indikasi Pemprov Kaltim tidak mampu memberdayagunakan aset.
Padahal, aset gunanya untuk menghasilkan pendapatan bagi daerah. Tak hanya aset tanah yang tidak jelas keberadaan dan sertifikatnya.
Diketahui, terdapat 50 aset berupa mesin yang belum dapat ditemukan senilai Rp 718 juta.
Dari sini publik bisa menilai bahwa Pemprov Kaltim tak profesional dalam mengelola potensi daerah yang dimiliki. Belum lagi ada juga aset tanah yang telah dimanfaatkan melalui kerja sama, tapi tak jelas statusnya.
Sebelumnya Klikanggaran.com telah menayangkan persoalan ini. Ada tanah Pemprov Kaltim dimanfaatkan oleh Guest House Royal Suite senilai Rp 66,9 miliar. Akan tetapi, kerja sama tersebut dilakukan pada bidang tanah yang belum jelas statusnya.
Dengan kondisi seperti itu, tentu akan sangat berpotensi terjadi penyimpangan di kemudian hari. Sebab, bisa saja pihak ketiga tidak mau bertanggung jawab atas kewajibannya. Karena persoalan tanah yang tidak sesuai dengan aturan dan diragukan keabsahannya.
Bila sudah demikian, tentu saja yang dirugikan adalah rakyat. Karena mestinya, tanah yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga bisa memberikan sumbangsih penghasilan bagi pendapatan daerah. Yang nantinya dapat digunakan untuk pembangunan.
Publik sangat menyayangkan atas lemahnya pengawasan dan buruknya kinerja dari Pemprov Kaltim. Sebab, bila hal ini dibiarkan berlarut-larut, maka kerugian daerah yang harus diterima ke depannya akan semakin besar.
Terkait dengan permasalah di atas, tim klikanggaran.com belum mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait. Semoga saja, hal ini bisa terus diperbaiki setiap tahunnya.
Sehingga potensi daerah yang ada bisa terus dikembangkan dan dapat mensejahterkan rakyat di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis : Bagus AlFatah
Baca juga : Aset Tanah Pemprov Kaltim Banyak, Tapi Tak Berdampak pada PAD