Jakarta, Klikanggaran.com (23-04-2018) - Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKI) Timur menganggarkan belanja Tunjangan Sertifikasi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru Negeri Sipil Daerah (PNSD) di tahun 2015 cukup besar. Masing-masing adalah sebesar Rp151.259.792.000,00 dan Rp3.546.000.000,00.
Tunjangan Sertifikasi Guru PNSD merupakan tunjangan profesi yang diberikan kepada guru PNSD yang telah memiliki sertifikat pendidikan dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tunjangan sertifikasi diberikan paling banyak 12 kali dalam satu tahun, sedangkan besaran tunjangan sertifikasi adalah setara dengan satu kali gaji pokok per bulan.
Untuk guru PNSD yang belum bersertifikat atau belum memperoleh Tunjangan Sertifikasi, memperoleh Tambahan Penghasilan Rp250.000,00 setiap bulannya. Tambahan penghasilan guru dialokasikan kepada daerah, Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Pada catatan Lembaga Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik, ditemukan bahwa Pemkab Oku Timur telah memberikan Tunjangan Sertifikasi dan Tambahan Penghasilan guru kepada 36 guru PNSD. Selain itu penerima Tunjangan Sertifikasi juga diberikan Tambahan Penghasilan sebesar Rp27.450.000,00 dan terdapat tiga guru PNSD penerima Tambahan Penghasilan mendapatkan pembayaran ganda sebesar Rp2.250.000,00. Sehingga total kelebihan pembayaran adalah sebesar Rp29.700.000,00.
Wahyudin, Koordinator Investigasi Kaki Publik, mengatakan, dirinya melihat tambahan penghasilan Guru PNSD yang dikelola oleh Bagian Keuangan Dinas Pemkab OKU Timur, terjadi kelebihan pembayaran dilatarbelakangi oleh proses penyusunan daftar nominatif penerima tambahan penghasilan Guru PNSD tanpa melalui pemutakhiran, verifikasi, dan rekonsiliasi. Yaitu atas daftar pembayaran tambahan penghasilan Guru PNSD, sehingga akurasi data menjadi tidak valid.
Atas adanya temuan tersebut, Wahyudin mendorong agar Bagian Keuangan Dinas Pendidikan OKU Timur selaku pengelola keuangan lebih meningkatkan kinerjanya, serta lebih tersistematis dalam urusan tertib administratif. Hal ini dirasa penting, mengingat mekanisme pengeluaran uang di bagian pemerintahan tidak main begitu saja dikucurkan, tapi masih saja mengalami kendala demikian.