Cara Pelaksana Proyek Menyerap Uang Pemkot Cilegon Apakah Merugikan?

photo author
- Rabu, 21 Maret 2018 | 01:00 WIB
images_berita_2018_Mar_Screenshot_20180321-075614
images_berita_2018_Mar_Screenshot_20180321-075614

Jakarta, Klikanggaran.com (21-03-2018) – Polemik pembangunan daerah yang banyak merugikan daearah salah satunya adalah dari ketidakefektifan perencanaan dan fakta lapangan.

Bisa dilihat dari data Klikanggaran.com tahun 2015, tentang pemborosan pembayaran sebesar Rp381.750.000 atas pekerjaan pengawasan pembangunan gedung stadion olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Cilegon.

Permasalahan di atas diakibatkan karena kehadiran personil yang dibayar sebagai pelaksana proyek tidak disertai dengan bukti daftar hadir atas Tenaga Ahli dari Konsultan Pengawas maupun dokumentasi foto. Ini mengakibatkan terdapat sejumlah personil PT BSC tidak berhak menerima pembayaran atas pekerjaan yang tidak pernah dilakukan dengan total nilai Rp381.750.000.

Atas permasalahan yang terjadi, publik menyayangkan tindakan dari para oknum, dan mendorong kepada pihak berwajib seperti Kapolres atau Kejaksaan agar segera malakukan tindakan pemeriksaan, demi terciptanya kondusifitas pembangunan daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Rekomendasi

Terkini

X