Owala, Perusda Muara Enim Ini Juga Alami Kerugian Capai Ratusan Juta?

photo author
- Rabu, 13 November 2019 | 13:33 WIB
IMG_20191113_132906
IMG_20191113_132906


Muara Enim, Klikanggaran.com

 

Bagi Publik di Bumi Serasan Sekundang mungkin belum banyak yang tau tentang keberadaan PD SPME. Perusahaan Daerah milik Pemkab Muara Enim ini memiliki nama lengkap Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim atau disingkat PD SPME.

 

Penelusuran lebih jauh, Perusda ini didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003 dengan modal dasar sebesar Rp2.000.000.000,00. Modal tersebut disetor secara bertahap dari tahun 2005 sebesar Rp1.000.000.000,00, tahun 2007 sebesar Rp404.585.000,00, dan tahun 2008 sebesar Rp595.415.000,00.

 

Adapun persentase pemilikan saham, yakni sebesar 92,93%, penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim dicatat menggunakan Metode Ekuitas.

 

Pada Tahun 2018, nilai penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Muara

Enim pada PD SPME sebesar Rp2.000.000.000,00 atau 92,93% dari total penyertaan modal pada PD SPME yaitu sebesar Rp2.152.108.000,00.

 

Atas nilai penyertaan modal tersebut, yang terkesan tak mengenakan, pada tahun 2018 PD SPME disinyalir telah mengalami kerugian sebesar Rp227.859.379,00 (unaudited), dengan nilai proporsi kerugian yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Muara Enim atas 

penyertaan modal pada PD SPME adalah sebesar Rp211.754.595,03 atau 

92,93% dari nilai kerugian.

 

Sementara, Nilai Ekuitas dalam laporan keuangan PD SPME per 31 Desember 2018 sebesar Rp4.090.614.040,85. Sehingga, nilai penyertaan Pemerintah 

Kabupaten Muara Enim pada PD SPME per 31 Desember 2018 adalah tercatat menyisakan sebesar Rp1.512.861.880,08.

 

Dugaan kerugian yang dialami Perusda milik Pemkab Muara Enim tersebut seakan menambah daftar tambah Perusda yang disuntik dana miliaran oleh Pemkab Muara Enim, namun pada akhirnya mengalami insiden kerugian hingga mencapai ratusan juta.

 

Seperti misalnya, PT Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan yang disinyalir mengalami kerugian sebesar Rp412.930.772,35 (unaudited). Adapun nilai proporsi kerugian yang didapatkan Pemerintah Kabupaten Muara Enim adalah sebesar Rp402.859.290,10 atau 97,56% dari nilai kerugian.

 


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Rekomendasi

Terkini

X