Pejabat  Bolaang Mongodow Timur Tidak Cermat, Pengecatan Kantor Bupati Lebih Bayar Puluhan Juta Rupiah

photo author
- Minggu, 23 Februari 2020 | 08:52 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi


JAKARTA, Klikanggaran.com--Laporan Realisasi Anggaran Bagian Umum Sekretariat Derah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur TA 2018 menyajikan anggaran Belanja Barang dan Jasa senilai Rp10.701.053.869,00 dan sampai dengan 31 Oktober 2018 direalisasikan senilai Rp8.031.414.535,00 atau 75,05% dari anggaran yang diantaranya untuk Belanja Jasa Pemeliharaan Gedung dalam bentuk Pekerjaan Pengecatan Gedung Kantor Bupati senilai Rp664.000.000,00.


Pekerjaan Pengecatan Gedung Kantor Bupati dilaksanakan oleh CV SCM
berdasarkan Surat Perjanjian Nomor 107 /SETDA-KABIKONTRAKN 12018 tanggal 31 Mei 2018 senilai Rp664.000.000,00 (termasuk PPN) dengan jenis kontrak harga satuan.


Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 150 hari kalender mulai tanggal 31 Mei s.d. 26 Oktober 2018 sesuai SPMK Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 1 07/SETDA-KAB/SPMKNI20 1 8 tangga131 Mei 2018.


Pekerjaan telah dinyatakan selesai sesuai Berita Acara Pemeriksaan Akhir
PekeIjaan Nomor 2911BAPB-W401371VIW2018 tanggal 27 Agustus 2018 yang menyatakan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak.


BAPP tersebut ditandatangani oleh Panitia Penerima Hasil Peketjaan (PPHP) dan Direktur CV SCM.


Hal ini ditindaklanjuti dengan serah terima peketjaan antara Direktur CV SCM kepada Kepa]a Bagian Keuangan selaku Kuasa Pengguna Anggaran yang dituangkan dalam Berita Acara Penyerahan Pertama PekerjaanlProvisional Hand Over (PHO) Nomor 2911BAPB/40137/ VII/2018 tanggal 27 Agustus 2018.


Berdasarkan bukti pembayaran diketahui bahwa pekerjaan telah dibayar lunas
100% atau senilai Rp664.000.000,OO dan terakhir dibayarkan dengan SP2D Nomor 6604/SP2D-LS/40452/2018 tanggal 17 September senilai Rp33.200.000,OO.


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan fisik atas volume pekerjaan di lokasi kegiatan pada tanggal 23 November 2018 bersama Staf lnspektorat, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Penyedia Jasa yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Fisik.


Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik serta dokumen terkait pelaksanaan pekerjaan diketahui terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan pengecatan lantai satu dan lantai dua senilai Rp48.816.350,71.


Hal ini terjadi karena volume RAB pada kontrak yang disusun oleh KepaIa Bagian Keuangan selaku Kuasa Pengguna Anggaran lebih besar daripada kondisi senyatanya.


Menurut BPK, kondisi tersebut disebabkan oIeh:
a. Kuasa Pengguna Anggaran dalam merencanakan volume pekerjaan pengecatan lebih besar daripada kondisi senyatanya;
b. PPTK tidak cermat dalam mengendalikan pelaksanaan pekeIjaan sesuai ketentuan yang berlaku; dan
c. Panitia Penerima HasH Pekerjaan tidak cermat dalam memeriksa hasil pekerjaan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X