Pembangunan Gedung Lantai 2 RSUD Palembang BARI Berindikasi Bocor?

photo author
- Selasa, 21 Agustus 2018 | 15:29 WIB
images_berita_2018_Jun_IMG-20180821-WA0037
images_berita_2018_Jun_IMG-20180821-WA0037

Palembang, Klikanggaran.com (22-08-2018) - Pembangunan gedung kantor lantai 2 RSUD Palembang BARI sebesar Rp1.987.527.658,02 disinyalir mengalami kebocoran anggaran. Tidak hanya sebatas itu, pada pengerjaannya diketahui juga menabrak sejumlah peraturan yang ada. Terdapat perubahan tanpa melalui negosiasi teknis dan harga.

Pekerjaan pembangunan gedung kantor lantai 2 RSUD Palembang BARI ini dilaksanakan oleh PT TTM berdasarkan surat perjanjian kerja konstruksi (kontrak unit price) Nomor 002/FISIK-GK/PPK/RSUD/VII/2016 tanggal 13 Juli 2016 sebesar Rp10.838.259.000,00. Pekerjaan mengalami perubahan dengan addendum kontrak Nomor 002/FISIK-GK/PPK/RSUD/XI/2016 tanggal 11 November 2016. Masa kontrak 150 hari kalender dan berakhir pada tanggal 9 Desember 2016.

Pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan dan diserahterimakan kepada RSUD BARI berdasarkan berita acara serah terima pekerjaan pertama Nomor 014/FISIK-GK/PPK/RSUD/XII/2016 tanggal 29 Desember 2016 dan telah dibayar lunas terakhir melalui SP2D Nomor 7200/2016 tanggal 22 Desember 2016.

Sumber Klikanggaran.com menyebutkan, terdapat perubahan pekerjaan berupa pekerjaan elektrikal, ornamen gate office, pekerjaan kusen, pintu, dan ventilasi dengan harga satuan baru dengan total pekerjaan sebesar Rp1.987.527.658,02. Perubahan tersebut tidak berdasarkan negosiasi teknis dan harga. Hal tersebut terjadi karena PPK tidak membuat harga perkiraan sendiri dan pembanding dalam menentukan harga satuan baru.

Selain itu, dari nilai perubahan pekerjaan terdapat pekerjaan yang tidak melalui proses justifikasi teknis sebesar Rp1.440.628.000,02 di mana pekerjaan tersebut bukan merupakan usulan tim peneliti pelaksanaan kontrak.

Hasil pengujian atas pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang sama dibandingkan dengan kontrak yang lokasinya sama pada tahun 2016, yaitu pekerjaan pembangunan pengembangan RSUD Palembang BARI tahap III, yang seharusnya dapat dijadikan acuan harga pembanding harga satuan dalam melakukan negosiasi harga. Diketahui, terdapat pekerjaan smoke detector, saklar, dan instalasi titik lampu lebih mahal sebesar Rp70.765.289,51.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X