Rangkuman APBN 2019, Awas Jangan Sampai Dikorupsi Lagi

photo author
- Rabu, 2 Januari 2019 | 20:00 WIB
APBN
APBN

Jakarta, Klikanggaran.com (02-01-2019) - Pemerintah pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada 31 Oktober 2018 telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019. Dan, mengesahkannya menjadi undang-undang. Secara umum, target pendapatan negara dipatok sebesar Rp 2.165,11 triliun. Sedangkan untuk pagu belanja negara sebesar Rp 2.461,11 triliun.

Berdasarkan laporan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pos belanja terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik serta non fisik. Selain itu Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus), Dana Insentif Daerah (DID), serta Dana Desa (DD).

APBN 2019


Untuk belanja Dana Bagi Hasil tahun 2019, Pemerintah Pusat melalui Kemenkeu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 106,35 triliun. Dana ini terdiri dari DBH Pajak sebesar Rp 52,44 triliun dan DBH Sumber Daya Alam SDA sebesar Rp 53,91 triliun.

Sedangkan untuk pos belanja Dana Alokasi Umum, dianggarkan sebesar Rp417,87 triliun. Angka ini sudah termasuk DAU Tambahan untuk dukungan pendanaan kelurahan sebesar Rp 3,00 triliun bagi 8.212 kelurahan. Hal ini sebagaimana kebijakan yang baru saja diteken Joko Widodo khsusus untuk kelurahan.

Pos belanja DAK, masing-masing digelontorkan sebesar Rp 69,33 triliun untuk infrastruktur atau fisik. Sedangkan DAK non fisik digelontorkan sebesar Rp 131,04 triliun. Sebagai gambaran, DAK non fisik ini berupa bantuan operasional pendidikan kesetaraan. Dan, dana pelayanan kepariwisataan serta dana bantuan biaya layanan pengolahan sampah.

Sedangkan untuk dana Otsus, Pemerintah Daerah Istimiwe Yogyakarta mendapatkan kucuran sebesar Rp 22,18 triliun. Pemerintah pusat juga menggelontorkan dana insentif kepada beberapa daerah. Khususnya yang dianggap berhasil dalam upaya tata kelola pemerintahan. Nilainya adalah sebesar Rp 10 triliun. Terakhir, dana desa tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp 70 triliun.

Awasi APBN 2019


Terkait APBN 2019, Klikanggaran.com mewawancarai Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, melalui sambungan telephone. Jajang berharap, pemerintah pusat lebih ketat lagi dalam pengawasan anggaran 2019.

“Sepanjang tahun 2018 ini, banyak sekali tindak penyelewengan anggaran yang dilakukan oknum pejabat. Dari mulai tingkat bawah seperti kepala desa sampai kepala daerah. Termasuk pejabat tinggi di lingkungan kementerian,” tutur Jajang pada Klikanggaran.com, Rabu (02/01/2019).

Jajang sangat menyayangkan, tindak penyelewengan anggaran terjadi sampai tahun 2018. Bahkan menurut Jajang, hal ini sudah sangat parah, dilihat dari meratanya pelaku korupsi. Termasuk pos-pos belanja penting juga ikut diembat, seperti untuk pembangunan infrastruktur.

“Bahkan sampai yang berkaitan dengan dana bencana. Maka kita harus awasi, jangan sampai APBN 2019 dikorupsi lagi” tutup Jajang.

Baca juga : Revisi RAPBN, Subsidi Energi Bengkak Jadi Rp 164 T?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X