Rencana Keuangan Tahunan Pemkab Lampung Timur Tidak Memperhatikan Ketentuan?

photo author
- Senin, 14 Januari 2019 | 13:09 WIB
Rencanaan Keuangan Tahunan
Rencanaan Keuangan Tahunan

Jakarta, Klikanggaran.com (14-01-2019) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah. Perencanaan dan penyusunan APBD disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DAN ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Bicara rencana keuangan tahunan, pada tahun 2015 Pemkab Lampung Utara menetapkan APBD dengan Perda Nomor 9 Tahun 2013 tanggal 31 Desember 2014. APBD perubahan ditetapkan dengan Perda Nomor 2 Tahun 2015.

Rencana Keuangan Tahunan


Dalam mekanisme penganggaran pada APBD. Juga laporan realisasi penyaluran dan penggunaan dana transfer pemerintah daerah sampai dengan tahun 2015. Diduga terdapat permasalahan. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Investigasi Kaki Publik, Wahyudi, pada Klikanggran.com, Minggu (11/1/2019). Berikut penjelasan Wahyudin :

Pertama, penganggaran pendapatan tidak memadai. Dalam LRA pendapatan dianggarkan senilai Rp1.813.502.876.000 dengan realisasi 1.673.230.554.391 atau 92,27 persen dari total anggaran. Ada realisasi pendapatan yang tidak mencapai target. Di antaranya PAD hanya terealisasi 93,48 persen. Pendapatan transfer 92,22 persen. Pendapatan hibah hanya 64,25 persen. Kondisi anggaran pendapatan tidak terealisasi dalam jumlah cukup material. Hal ini menurut Wahyudin akan berakibat pada tidak terbayarnya beberapa kegiatan belanja tahun anggaran 2015 tersebut.

Kedua, sisa kelebihan penyaluran dana sertifikasi dan non sertifikasi. Dana ini digunakan untuk pembiayaan kegiatan di luar peruntukannya. Diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memiliki sisa kelebihan penyaluran dana sertifikasi dan non sertifikasi. Yang merupakan akumulasi kelebihan pembayaran dengan jumlah total Rp108.521.967.560. Diketahui juga, Pemkab Lampung Timur memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) senilai Rp37.247.350.627. Sehingga kondisi ini tidak cukup dialokasikan untuk melakukan pembayaran atas kelebihan pembayaran dana sertifikasi dan non sertifikasi tersebut.

Ketiga Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak terealisasi seluruhnya. DAK merupakan salah satu jenis dana transfer dari pemerintah pusat. Kreteria penggunaan dan pengalokasiannya telah secara sepesifik ditetapkan. Pemkab Lampung Timur menerima alokasi DAK sebesar Rp106.319.100.000. Berdasarkan alokasi tersebut, Pemkab Lampung Timur menganggarkan belanja yang bersumber dari DAK. Nilainya sebesar Rp106.319.100.000. Kemudian menerima tranfer dari pusat senilai Rp98.427.520.000, dan direalisasikan sebesar Rp72.724.653.547. Artinya menurut Wahyudin, terdapat dana yang tidak terserap sebesar Rp25.702.866.453.

Peraturan Daerah


Menurutnya, keadaaan yang terjadi pada APBD Pemkab Lampung Timur ini tidak sesuai dengan PP No 58 Tahun 2005. Di dalamnya mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Daeran. Yang secara sepesifik diatur pada pasal 17 ayat 2 dan pasal 18 ayat 1 dan 2.

“Kondisi tersebut berdampak pada upaya Pemkab Lampung Timur dalam menjalankan visi misi Pemda terhambat. Karena anggaran untuk belanja TA 2016 akan teralokasi untuk melakukan pembayaran dana sertifikasi dan non sertifikasi yang terpakai di tahun 2015,” ujar Wahyudin.

Permasalahan tersebut menurut Wahyudin terjadi akibat Sekda tidak optimal mengawasi dan mengendalikan kinerja TAPD. TAPD tidak cermat dalam melakukan evaluasi tas pengajuan anggaran pendapatan, belanja, dan pembuiayaan dari Satker. Kemudian TAPD tidak melakukan Blocking atas kelebihan transfer dana pusat yang sudah jelas peruntukannya.

Wahyudin mendorong agar ke depannya Sekda dan TAPD Pemkab Lampung Timur dapat meningkatkan kinerja perencanaan penganggaran. Khususnya dalam rencana keuangan tahunan. Agar hal serupa tidak terjadi kembali.

Baca juga : Kesalahan Penganggaran di Kabupaten Lampung Timur Ini Berpotensi Diselewengkan?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X