Jakarta, Klikanggaran.com (27-02-2019) - Mekanisme pencatatan persediaan dan beban persediaan yang dikelola oleh Pemerintah Kota Tanggerang Selatan (Pemkot Tangsel) dinilai buruk. Hal ini terungkap dalam laporan yang diterima tim klikanggaran.com terkait sistem penataan Pemkot Tangsel.
Dalam laporan tersebut diketahui, setidaknya terdapat 7 temuan permasalahan yang terjadi di Pemkot Tangsel. Satu di antaranya yakni penyajian laporan persediaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk diketahui, di tahun 2017 sendiri Pemkot Tangsel telah menyajikan nilai persediaan sebesar Rp59.457.086.927. Nilai tersebut tumbuh cukup besar yakni 9,94 % bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp54.082.679.408.
Sistem Penataan Buruk
Akan tetapi, setelah ada penelusuran terkait dengan pemeriksaan atas kertas kerja penyusunan nilai persediaan dan beban persediaan dengan kondisi di lapangan kondisinya menjadi berbeda. Diketahui, Pemkot Tangsel tidak mempunyai sistem penataan dan/atau prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa semua realisasi belanja persediaan yang diperhitungkan dalam beban persediaan ditatausahakan oleh OPD.
Selain itu, rekonsiliasi nilai persediaan antara laporan hasil inventarisasi fisik persediaan dari Inspektorat dan Bidang Akuntansi juga dinilai belum memadai. Hal ini tentu saja menjadi bukti bahwa sistem penataan persediaan di Pemkot Tangsel masih buruk, menyebabkan laporan yang disajikan bisa saja tidak relevan.
Masalah tersebut tentu akan berakibat pada potensi kesalahan pencatatan nilai saldo persediaan dan beban persediaan di masa yang akan datang. Bila sudah demikian, bukan hal yang tidak mungkin akan ada usaha penyelewengan anggaran persediaan. Mengingat nilai anggaran untuk persediaan cukup besar, yaitu mencapai puluhan miliar.
Baca juga : Aji Mumpung, Program Pemkot Tangsel Dimanfaatkan Oknum?