Ringkasan: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Sebesar Rp120.117.833,88 Atas Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi Irigasi Pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Belum Ditindaklanjuti
Pemerintah Kabupaten Pangandaran menganggarkan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp149.226.567.839,75 dan telah merealisasikan sebesar Rp143.877.267.502,00 atau 96,42%. Realisasi belanja modal tersebut diantaranya untuk program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan Lainnya. Kegiatan pembangunan dan rehabilitasi irigasi tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP).
Pada TA 2018, Inspektorat Kabupaten Pangandaran telah melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana (fisik konstruksi) Tahun 2018 yang tertuang dalam Surat Inspektur Kabupaten Pangandaran Nomor 700/367/Insp/2018 tanggal 26 Desember 2018 perihal Rekapitulasi Laporan Hasil Pemeriksaan Sarana dan Prasarana (fisik konstruksi) Tahun 2018. Hasil pemeriksaan Inspektorat tersebut diantaranya menyatakan adanya kekurangan volume pekerjaan pada 20 paket pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi irigasi pada DPUTRPRKP sebesar Rp551.597.684,94. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat tersebut belum ditindaklanjuti olehDPUTRPRKP sebesar Rp120.117.833,88 dengan rekapitulasi tersaji pada tabel 3.43 dan rinciannya dalam lampiran 3.34.
[embeddoc url="https://assets.promediateknologi.com/crop/0x0:0x0/750x500/photo/klikanggaran/2019/12/A2.179_LKPD_Kab_pangandaran_2018_5-p.pdf" download="none" viewer="google"]