Tingkat Ketergantungan Pemkab Lampung Timur pada Pemerintah Mencapai 69,61 Persen?

photo author
- Senin, 11 Februari 2019 | 15:00 WIB
Tingkat Ketergantungan
Tingkat Ketergantungan

Jakarta, Klikanggaran.com (11-02-2019) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan yang bersumber dari potensi-potensi daerah. Menurut Wahyudin Jali, Koordinator Investigasi Kaki Publik, PAD yang tinggi melambangkan tingkat ketergantungan daerah pada pemerintah pusat semakin rendah.

Sebaliknya, PAD yang rendah akan berdampak pada tingkat ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat tinggi.

“Coba kita menilik PAD Pemkab Lampung Timur di tahun 2015. Besaran PAD Pemkab Lampung Timur dalam memenuhi kemandirian dan pembangunan daerah hanya sebesar 5,05 persen dari total pendapatan daerah,” ujar Wahyudin Jali pada Klikanggaran.com, Senin (11/02/2019).

Artinya, lanjut Wahyudin, ketergantungan Pemkab Lampung Timur tahun 2015 pada pemerintah pusat cukup tinggi. Hal tersebut dengan membandingkan jumlah PAD Rp84.496.936.513 dengan jumlah pendapatan Rp1.673.230.554.391. Kemudian dikalikan 100 persen.

Sedangkan besaran tingkat ketergantungan Pemkab Lampung Timur terhadap dana perimbangan yang bersumber dari pemerintah mencapai 69,61 persen. Hasil tersebut diperoleh dari membandingkan jumlah Dana Perimbangan Rp1.164.854.841.356, dengan jumlah pendapatan Rp1.673.230.554.300. Kemudian dikalikan 100 persen.

Tingkat Ketergantungan Daerah


Wahyudin menegaskan, kondisi tersebut mencerminkan, makna otonomi daerah belum sepenuhnya didapatkan oleh Pemkab Lampung Timur. Otonomi daerah tugasnya mengurus rumah tangga daerah secara mandiri. Selain itu juga harus dibarengi dengan kekuatan pendapatan asli daerah yang mumpuni. Sehingga makna otonomi daerah tidak sebatas kemandirian administrasi saja.

Harapan ke depannya Pemkab Lampung Timur dapat meningkatkan pendapatan asli daerah secara masimal. Misalnya dengan menggali potensi-potensi yang ada. Selain itu, Pemkab Lampung Timur juga harus memperbaharui teknik penganggaran PAD.

“Misalnya, menggunakan sistem New Management. Di mana pendekatan tersebut tidak hanya menambah dan mengurai item-item yang ada dari tahun sebelumnya. Tapi, dengan menekankan pengkajian secara mendalam,” kata Wahyudin.

“Seperti pendekatan old management (pendekatan Tradisional), yang hanya menambah dan mengurangi item-item dari tahun sebelumnya. Tapi, tanpa kajian mendalam terhadap potensi-potensi yang ada di daerah,” tutup Wahyudin Jali.

Baca juga : Biaya Pemungutan PBB Sektor P3 Membebani Keuangan Daerah Lampung Timur

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X