Waduh, Pemkab Serang Dikangkangi Himpunan Perusahaan, Rugi Rp 38 M?

photo author
- Sabtu, 18 Agustus 2018 | 06:39 WIB
images_berita_2018_Jun_IMG-20180818-WA0005
images_berita_2018_Jun_IMG-20180818-WA0005

Jakarta, Klikanggaran.com (18-08-2018) - Dalam rangka mengatasi kemacetan di kawasan industri Serang Timur karena adanya Pasar Kragilan-Ciujung dan mengantisipasi banjir tahunan Sungai Ciujung, Pemerintah Kebupaten (Pemkab) Serang melaksanakan pembangunan jalan Interchange km 52+150 di ruas tol Tangerang-Merak.

Pembangunan jalan Interchange dibiayai oleh tiga pihak, yaitu Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, dan para pengusaha di wilayah Serang Timur yang tergabung dalam Himpunan Perusahaan Wilayah Serang (HIPWIS).

Dari data yang didapatkan Klikanggaran.com, dalam nota kesepakatan antara ketiga pihak, pembangunan jalan tersebut memakan biaya mencapai Rp249.533.339.500. Jumlah tersebut menjadi beban bagi ketiga pihak dengan komposisi masing-masing 50% pihak kesatu (Pemprov Banten), 25% pihak kedua (Pemkab Serang), dan 25% pihak ketiga (HIPWIS).

Adapun jumlah dari beban dari masing-masing komposisi tersebut di antaranya, Rp124.766.669.750 untuk Pemprov Banten dan masing-masing Rp62.383.334.875 untuk Pemkab Serang dan HIPWIS.

Namun ternyata, dalam perjalanannya, setelah pembangunan jalan interchange jadi, diketahui bahwa pihak HIPWIS hanya memenuhi kewajibannya sebesar 12,53% dari perjanjian, atau baru merealisasikan Rp7.819.417.000. Sehingga, tentunya tidak terpenuhi tanggung jawab HIPWIS membebankan anggaran daerah untuk terselesaikannya proyek tersebut.

Dalam catatan, setidaknya anggaran Pemkab Serang yang sejatinya adalah uang rakyat harus hilang mencapai Rp38.731.647.526 atas ulah HIPWIS yang tidak membayar kewajibannya. Di samping itu, pihak penagih dari Pemkab Serang juga belum melakukan tugasnya dengan baik.

Dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa Pemkab Serang sebagai penguasa di kawasan Serang dikangkangi oleh para pengusaha yang tergabung dalam HIPWIS. Hanya melalui satu proyek yang sudah dengan perjanjian, nyatanya Pemkab malah dibodoh-bodohi oleh pengusaha dan malah harus memboroskan anggaran miliaran rupiah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bagus AlFatah

Rekomendasi

Terkini

X