Pembangunan  Proyek  Pipa  Semare Milik Pertamina Gas  Senilai  Rp44 Miliar Tidak  Layak Secara Ekonomi

photo author
- Rabu, 11 Maret 2020 | 20:19 WIB
proyek pipa semare
proyek pipa semare


JAKARTA, Klikanggaran.com--Pertagas telah mendapat persetujuan pembangunan pipa Semare berdasarkan Surat Kepala BPH Migas Nomor 532/07/Ka BPH/2016 tanggal 28 Agustus 2016 perihal Penetapan dan Persetujuan Pembangunan pipa transmisi gas open access dari Onshore Receiving Facilities (ORF) Kraton, Semare Tie-In ke Pipa Ruas Transmisi Porong – Grati atas nama PT Pertamina Gas. Berdasarkan dokumen perencanaan, gas akan disalurkan dari lapangan BD ke ORF Kraton milik Husky CNOOC Madura Limited (HCML) selanjutnya disambung (tie in) ke pipa transmisi gas open access Porong-Grati, melalui pipa transmisi open access Semare sepanjang ± 12 km yang akan dibangun Pertagas dan direncanakan mulai beroperasi pada Kuartal Pertama (Q1) 2017.


Ribuan Triliun Rupiah Aset Rakyat Akan Dicaplok!


Pembangunan pipa gas Semare – tie in pipa Porong Grati dilatarbelakangi adanya permintaan dari PT Parna Raya kepada Pertagas untuk membangun pipa gas dari Gas Metering Station (GMS) Semare ke tie in Porong – Grati, East Java Gas Pipeline (EJGP) dan PLTG Grati. Hal tersebut sehubungan dengan adanya alokasi gas HCML dari lapangan BD kepada PT Parna Raya dan PT Inti Alasindo Energy (anak perusahaan PT Isargas). Alokasi gas tersebut direncanakan akan onstream pada Q2 2017 dengan titik serah penjualan di GMS Semare, Pasuruan, Jawa Timur. Besaran alokasi gas yang diberikan kepada PT Parna Raya sebesar 40 MMSCFD dan PT Isargas sebesar 40 MMSCFD. Dasar perhitungan desain fasilitas pipa adalah kebutuhan volume pada Perjanjian Pengangkutan Gas antara PT Parna Raya dan PT Inti Alasindo Energy (PT IAE) sebesar 72 MMSCFD.


UNJ Usul Sultan Zainal Abidin Syah jadi Pahlawan Nasional


Pada tanggal 21 Juni 2017, Pertagas menyampaikan Memo Nomor 119/H30000/2017-S0 perihal Persetujuan atas Usulan Investasi Pembangunan Pipa Ruas Semare Tie In Pipa Ruas Porong – Grati. Memo tersebut ditujukan kepada Direktur Utama, Direktur Keuangan & Strategi Perusahaan, dan Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) untuk mendapatkan persetujuan pelaksanaan proyek berdasarkan hasil evaluasi atas usulan investasi proyek pembangunan pipa ruas Semare tie in pipa ruas Porong – Grati.


Usulan Investasi Pembangunan Pipa Ruas Semare Tie In Pipa Ruas Porong – Grati mendapat persetujuan FID dari Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tanggal 13 Juli 2017. Pembangunan Proyek Pipa Semare dilaksanakan oleh PT PDC berdasarkan Kontrak No. 3900433423 dengan total nilai pekerjaan sebesar Rp44.448.000.000,00.


Saudi Arabia Donasikan 10 Juta Dollar kepada WHO untuk Memerangi virus Corona


Berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa sebelum adanya persetujuan FID pada tanggal 13 Juli 2017, Pertagas telah mendapatkan informasi bahwa HCML telah menerima persetujuan Menteri ESDM terkait realokasi gas ex PT Parna Raya kepada PGN. Hal tersebut dinyatakan dalam Risalah Rapat Bersama antara HCML, PT IAE dan Pertagas pada tanggal 5 Juli 2017. Dengan batalnya PT Parna Raya mengalirkan gasnya di Pipa Ruas Semare yang akan dibangun Pertagas, parameter perhitungan keekonomian Proyek Pipa Semare Tie In Ruas Porong – Grati menjadi berubah, dan seharusnya dilakukan perhitungan/analisis kembali. Hasil perhitungan kembali keekonomian proyek oleh BPK setelah realokasi gas ex PT Parna Raya kepada PGN dapat dilihat dalam Tabel 3.73 berikut:


-


Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Fungsi Planning & Portofolio, diketahui bahwa data hasil perhitungan keekonomian tahap eksekusi proyek per 31 Desember 2017 (kolom d) menunjukkan bahwa nilai NPV dan IRR meningkat. Namun dalam perhitungan ini, gas dari PT Parna Raya masih menjadi salah satu parameter yang digunakan. Hasil perhitungan yang dilakukan oleh BPK (pada kolom e) dilakukan dengan mengurangi volume gas dari PT Parna Raya menunjukkan bahwa NPV dan IRR menjadi negatif.


DPR Panja RUU Minerba Kerja untuk Cukong atau Rakyat?


Fungsi Planning & Portofolio menyampaikan bahwa Laporan eksekusi dibuat pada tahun eksekusi dengan parameter yang dipakai dalam FID, yaitu GTA dan realisasi Capex tahap eksekusi.


Berdasarkan hal-hal di atas, laporan keekonomian tahap eksekusi proyek Pipa Semare menjadi tidak valid karena tidak mempertimbangkan realokasi gas PT Parna Raya kepada pihak lain.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X