Jakarta,Klikanggaran.com - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menjelaskan bahwa pada tahun 2018 produksi minyak PT Pertamina EP tidak melampaui target sesuai RKAP (Rencana kerja dan anggaran perusahaan). Ia juga menjelaskan, produksi minyak itu hanya mencapai 28.998 MBBL atau 79.445 BOPD dari RKAP sebesar 30.295 MBBL atau 83.000 BOPD san produksi minyak pada tahun 2018 ini sama dengan produksi minyak pada tahun 2017 yang juga pada angka sebesar 28.161 MBBL atau 77.154 BOPD
"Meskipun produksi minyak dari tahun 2017 ke 2018 mengalami kenaikan, tetapi kenaikan hanya 'se-emprit' alias sedikit banget. Kenaikan se-emprit produksi minyak ini, memperlihatkan kinerja PT Pertamina EP jelek dan seperti suka-suka mereka saja, sangat memprihatinkan," ujar Uchok melalui keterangan resminya pada Klikanggaran.com, Kamis (27-2).
Menurut Uchok, jeleknya kinerja PT Pertamina EP, yang harus disalahkan adalah Direktur Operasi dan Produksi, Chalid Said Salim.
"Karena amanah jabatan yang dipegang tidak serius dijalankan, hanya sekedar main-main saja. Hal ini bisa dirujuk dari tidak bisanya beliau menaikan produksi minyak sebagai tanggungjawabnya dalam perusahaan," jelasnya.
Oleh karena sedikit kenaikan produksi minyak ini, kata Uchok, CBA (center For Budget Analisis) menilai bahwa pendapatan PT Pertamina EP akan kena efeknya, dan hal ini seperti tidak beres atau patut publik mencuriganya atas tidak beresnya pendapatan perusahaan.
"Coba lihat pada era PT Pertamina EP dipegang oleh Presiden Direktur, Nanang Abdul Manaf, dan Direktur Operasi dan Produksi, Chalid Said Salim, dimana pendapatan usaha pada tahun 2017 hanya sebesar USD2,7 milyar dan pada tahun 2018 USD3,1 milyar. Padahal pendapatan PT Pertamina EP pada tahun 2012, bisa menghasilkan pendapatan sebesar USD5,1 milyar, dan pada tahun 2014 sebesar USD4,6 milyar," ujarnya.
"Jadi pendapatan PT Pertamina EP pada era Presiden Direktur, Nanang Abdul Manaf, dan Direktur Operasi dan Produksi, Chalid Said Salim, perlu dicurigai, dan mungkin ada dugaan korupsi 'mark down' pada sektor pendapatan PT Pertamina EP yang perlu diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," sambungnya.
Maka dari itu, lanjutnya, CBA meminta kepada KPK agar segera memanggil Presiden Direktur, Nanang Abdul Manaf, dan Direktur Operasi dan Produksi, Chalid Said Salim, untuk diperiksa atas rendahnya pendapatan PT Pertamina EP lantaran berbau dugaan 'mark down'.
"Kalau perlu, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, juga harus dipanggil oleh KPK, biar sesekali memberikan senyum asem kepada penyidik KPK," pungkasnya.