Pemkab Pali Sediakan Rumah Khusus Bagi Warga Bantaran Sungai

photo author
- Sabtu, 7 Maret 2020 | 08:39 WIB
IMG20200304095531
IMG20200304095531


PALI, Klikanggaran.com

 

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) membangun komplek rumah khusus yang berlokasi di Simpang Bandara, Kota Pendopo Talang Ubi.

 

Rumah khusus tersebut diperuntukkan untuk puluhan warga Talang Pipa, Kelurahan Talang Ubi Barat yang berada di bantaran sungai yang setiap tahun mengalami kebanjiran.

 

Pantauan media ini di lapangan, setidaknya terdapat 50 unit rumah khusus yang berdiri di komplek rumah khusus. Dimana, instalasi listrik dan akses jalan sudah ada di rumah khusus.

 


 

Tidak hanya itu, Pemkab Pali telah membangun berbagai fasilitas lainnya melalui APBD, seperti jaringan PDAM, Drainase, Embung, dan Musholla.

 


-
Pemkab Pali telah membangun berbagai fasilitas di komplek rumah khusus, seperti Mushola

 

Menurut informasi dari Kabid Perumahan Dinas Perkim Pali, Ahmad Hidayat Rumah Khusus Pali dibangun melalui dana yang bersumber dari Kementerian PUPR tahun anggaran 2017. Dan diserahkan pada tahun 2018.

 


-
Dok.foto//.salah satu rumah khusus yang akibat tak ditunggu warga menjadi tidak terawat

 

Namun, rumah tersebut tak langsung ditempati oleh warga karena beberapa alasan, salah satunya yang terkait Sertifikat Hak Milik (SHM).

 

Barulah pada rapat Dinas Perkim bersama warga, bertempat di Kantor Camat Talang Ubi, Rabu (04/03/20) warga setuju akan mulai membersihkan rumah khusus dan akan sesegera mungkin untuk menempatinya.

 


-
Kabid Perumahan Dinas Perkim, Ahmad Hidayat saat memberikan penjelasan kepada warga, didampingi Sekcam Talang Ubi, Suyani S.sos.

 

"Dulu kan sudah kita jelaskan silahkan tempati rumah khusus, sebelum ada Surat-suratnya (SHM) rumah bapak/ibu di Talang Pipa jangan dulu dibongkar. Kalau sudah ada suratnya baru rumah di Talang Pipa bapak/ibu serahkan untuk dihijaukan. Kan enak punya dua rumah. Yang jadi masalahnya rumah tersebut jangankan ditempati dibersihkan pun juga tidak. Bayangkan tiga bulan saja rumah tidak ditempati akan berdebu dan rusak, apalagi bertahun-tahun," jelas Hidayat saat rapat bersama warga.

 

Tonton yuk videonya!


[video width="640" height="352" mp4="https://assets.promediateknologi.com/crop/0x0:0x0/750x500/photo/klikanggaran/2020/03/Video_20200306_215649.mp4" autoplay="true" preload="auto"][/video]



 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X