PALI, Klikanggaran.com
Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) membangun komplek rumah khusus yang berlokasi di Simpang Bandara, Kota Pendopo Talang Ubi.
Rumah khusus tersebut diperuntukkan untuk puluhan warga Talang Pipa, Kelurahan Talang Ubi Barat yang berada di bantaran sungai yang setiap tahun mengalami kebanjiran.
Pantauan media ini di lapangan, setidaknya terdapat 50 unit rumah khusus yang berdiri di komplek rumah khusus. Dimana, instalasi listrik dan akses jalan sudah ada di rumah khusus.
Tidak hanya itu, Pemkab Pali telah membangun berbagai fasilitas lainnya melalui APBD, seperti jaringan PDAM, Drainase, Embung, dan Musholla.
-
Menurut informasi dari Kabid Perumahan Dinas Perkim Pali, Ahmad Hidayat Rumah Khusus Pali dibangun melalui dana yang bersumber dari Kementerian PUPR tahun anggaran 2017. Dan diserahkan pada tahun 2018.
-
Namun, rumah tersebut tak langsung ditempati oleh warga karena beberapa alasan, salah satunya yang terkait Sertifikat Hak Milik (SHM).
Barulah pada rapat Dinas Perkim bersama warga, bertempat di Kantor Camat Talang Ubi, Rabu (04/03/20) warga setuju akan mulai membersihkan rumah khusus dan akan sesegera mungkin untuk menempatinya.
-
"Dulu kan sudah kita jelaskan silahkan tempati rumah khusus, sebelum ada Surat-suratnya (SHM) rumah bapak/ibu di Talang Pipa jangan dulu dibongkar. Kalau sudah ada suratnya baru rumah di Talang Pipa bapak/ibu serahkan untuk dihijaukan. Kan enak punya dua rumah. Yang jadi masalahnya rumah tersebut jangankan ditempati dibersihkan pun juga tidak. Bayangkan tiga bulan saja rumah tidak ditempati akan berdebu dan rusak, apalagi bertahun-tahun," jelas Hidayat saat rapat bersama warga.
Tonton yuk videonya!
[video width="640" height="352" mp4="https://assets.promediateknologi.com/crop/0x0:0x0/750x500/photo/klikanggaran/2020/03/Video_20200306_215649.mp4" autoplay="true" preload="auto"][/video]