PT Antam Berinvestasi Rp835 M pada PT ICA,  Rugi USD 34 Juta dan Tak Beroperasi Lagi!

photo author
- Kamis, 19 September 2019 | 16:41 WIB
antam
antam


Kikanggaran.com, JAKARTA--Pada tanggal 31 Maret 2006, Perusahaan mengadakan Joint Venture Agreement (JVA) dengan PT Showa Denko (SDK) dari Jepang, Straits Trading Amalgamated Resources Private Limited (“STAR”) dan Marubeni Corporation (“Marubeni”) (bersama disebut “Para Pihak”) untuk membentuk Indonesia Chemical Alumina (ICA), suatu perusahaan penanaman modal asing dengan kewajiban terbatas (“JVCO”). JVCO akan mengeksploitasi dan melakukan penambangan bauksit serta mengolah dan menjual produk hasil olahan tersebut yang berupa chemical grade alumina dan/atau produk lainnya sesuai dengan yang disetujui oleh Para Pihak di masa datang di Kalimantan Barat. Pada tanggal 26 Februari 2007, Perusahaan dan Para Pihak telah mendirikan ICA.


Pada bulan Agustus 2008, Perusahaan memperoleh tambahan 16% kepemilikan di ICA sehingga kepemilikan saham Perusahaan menjadi sebesar 65%. Pada bulan Agustus 2010, Perusahaan menaikkan kepemilikan saham di ICA menjadi 80% dan sisanya sebanyak 20% dimiliki oleh SDK dengan kepentingan 20% .


Bagaimana kondisi PT ICA saat ini?


Berdasarkan informasi yang dihimpun klikanggaran.com, diketahui hal-hal sebagai berikut:



  • Target produksi, dan penjualan yang tidak tercapai, harga jual produk yang lebih rendah dari biaya produksi dan mengalami kerugian sebesar USD34 juta.

  • Antam telah mengajukan perubahan syarat dan kondisi kerja sama antara Antam dan SDK dan ICA serta restruktrisasi pinjaman ke pihak bank, berbasiskan kemampuan keuangan PT ICA dalam mencicil pokok dan bunga pinjaman.

  • Antam dan SDK tidak menemui kata sepakat terkait kelanjutan kerjasama pengelolaan ICA serta perubahan ketentuan kerjasama sehingga SDK memilih keluar dari JVCO dan menjual seluruh sahamnya kepada Antam.

  • Atas status pabrik PT ICA, saat ini sudah dalam tahap penghentian operasi dengan total nilai investasi sebesar Rp835.350.024.000,00.


[emka]


 


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X