JAKARTA, Klikanggaran.com--Dalam akun Instagramnya pada Minggu, 23 Februari 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa ia telah menghimpun lebih dari 1,6 juta data mengenai financial account warga negara Indonsia (WNI) di luar negeri. Ia pun menegaskan bahwa nilai semua akun tersebut mencapai lebih dari 246,6 miliar euro. Jumlah tersebut setara dengan Rp 3.674 triliun (asumsi kurs Rp14.900 per euro).
Mau Tahu Apa Hasilnya Jika Prabowo Diadu Anies Baswedan pada Pilpres 2024? Ini Kata Survei
Data tersebut berhasil didapatkan pemerintah dari negera lain yang menjalin kerja sama pertukaran informasi keuangan secara otomatis untuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI).
Sri Mulyani pun mengatakan bahwa terdapat 94 negara yang telah memulai pertukaran informasi secara otomatis.
RSCM Jakarta Pusat Kebanjiran, Alat-alat Radiologi Seharga Miliaran Rusak
Dengan data informasi tersebut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menilai upaya penghindaran dan pengurangan pajak dapat diminimalisir.
Ke depannya, Sri Mulyani menekankan pentingnya kesamaan level bermain antarnegara untuk menjaga pelaksanaan transparansi perpajakan global.
"Semua negara harus dalam posisi yang sama, tidak boleh lagi negara tax haven atau low tax juridiction. Memiliki standar dan peraturan yang sama mengenai pertukaran informasi pajak," tuturnya.
Selain itu, wanita yang akrab disapa Ani itu menginginkan pemerintah dari berbagai negara untuk mengedukasi masyarakatnya terkait keamanan data meski adanya transparansi tersebut.
CBA: Hati-hati Pak Menag Fachrul Razi, Ditjen Pendis Masih Rawan Korupsi
"Jika saja seluruh masyarakat global menyuarakan hal yang sama bahwa penggunaan data hanya untuk menguji kepatuhan pajak, maka akan lebih mudah bagi kita semua dalam meningkatkan kepatuhan pajak," kata dia.
Kemudian, pemerintah juga perlu melakukan reformasi terhadap otoritas dan pegawai pajak sehingga memiliki standar internasional.
[sumber: Kompas]