Penerapan SPU di UNJ, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Sepakat Menolak!

photo author
- Sabtu, 13 Juni 2020 | 19:03 WIB
Apa itu SPU
Apa itu SPU


Jakarta, Klikanggaran.com - Sumbangan Pengembangan Universitas atau SPU mulai diberlakukan oleh pimpinan UNJ sejak tahun 2018 melalui SK Rektor UNJ nomor 407/SP/2018. Sumbangan ini menyasar calon mahasiswa baru dari penerimaan jalur mandiri.


Di tahun 2018, SPU di UNJ tidak memiliki nominal minimal tetap. Sehingga calon mahasiswa baru bisa mengisi berapapun nominal hingga Rp. 0,-. Di tahun selanjutnya, SPU di UNJ berkembang dengan memiliki nominal minimal Rp. 750.000,-. Sedangkan tahun 2020, SPU kembali hadir dan semakin berkembang.


Setidaknya di tahun 2020 terdapat minimal Rp. 5 juta untuk lima program favorit yaitu Akuntansi, Ilmu Komunikasi, Manajemen, Psikologi, dan Sastra Inggris. Dengan catatan, belum di publikasikannya SK Rektor terbaru tentang SPU di tahun 2020.


Melalui diskusi virtual yang diinisiasi oleh Rayon Rawamangun PMII FIS UNJ sore tadi (13/06), mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNJ sepakat untuk menolak penerapan SPU.


Perwakilan elemen mahasiswa FIS UNJ yang terlibat antara lain BEM FIS UNJ, Pusdima FIS UNJ, Komunitas Benang Merah, dan Rayon Rawamangun PMII FIS UNJ.


Menurut Rizky Egi Hutagalung, Kepala Departemen Sosial Politik BEM FIS UNJ, alasan dasar penolakan mahasiswa terhadap SPU adalah pembukitan bahwa UNJ melegalkan budaya pemberian uang muka bagi para calon mahasiswa baru dari jalur mandiri. Ia juga mengkhawatirkan kedepannya bisa saja SPU akan bertransformasi menjadi sebuah uang pangkal.


“Mengapa kita menolak SPU? SPU bisa dibilang dalam penerapannya sebagai komersialisasi pendidikan. Pendidikan seperti komoditas barang yang diperdagangkan. Hal ini harus kita hentikan karena bilamana SPU ini tetap berada, akan menjadi masalah kita kedepannya. Jika dibiarkan akan jadi sebuah pembenaran untuk penerapan uang pangkal.“ tutur Rizky Egi.


Sementara menurut Khairunnisa Rosdiani yang merupakan perwakilan Pusdima FIS UNJ, penerapan SPU di tahun 2020 cukup meresahkan. Terlebih, dengan adanya nominal minimal terhadap calon mahasiswa baru dari lima program favorit, salah satu nya adalah ilmu komunikasi.


“Bisa saja penerapan SPU berimbas pada akan terjadinya labelling terhadap program studi yang dianggap spesial.“ ungkap Khairunnisa, yang juga merupakan mahasiswa program ilmu komunikasi.


Rizki Ade Putra, dari Komunitas Benang Merah, mengungkapkan perlunya kolaborasi dan sinergi. Menurutnya, bisa jadi masih terdapat ego sentris dari beberapa elemen internal mahasiswa itu sendiri, justru menjadi penyebab kegagalan penolakan terhadap SPU sebelumnya.


“SPU adalah bahaya yang nyata bagi mahasiswa. Terlepas dari berbagai persoalan yang sedang menimpa kampus, sepertinya kita harus benar-benar fokus terhadap isu SPU dan UKT. Jika sebelumnya gerakan penolakan terhadap SPU telah gagal, maka kedepan harus ada alternatif lain dan penting untuk meninggalkan ego antar golongan.“


Selain isu SPU, mahasiswa FIS UNJ juga menuntuk kebijakan relaksasi atau penyesuaian terhadap UKT di semester selanjutnya. Seperti yang diungkapkan oleh Maulana Malik Ibrahim, Ketua BEM FIS UNJ, mayoritas mahasiswa FIS menuntut relaksasi UKT semester selanjutnya dikarenakan proses pembelajaran yang tidak efektif akibat pandemi covid-19.


Mahasiswa masih harus mengeluarkan uang ekstra untuk mengikuti proses pembelajaran daring meski telah membayar UKT secara penuh. Terlebih, dalam situasi umum yang serba kesulitan tengah menimpa banyak keluarga dan berpengaruh terhadap kondisi keuangan masing-masing mahasiswa.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: fanugg

Tags

Rekomendasi

Terkini

X