KPK Panggil Ahmad Fauzi Terkait Dugaan Korupsi Proyek PUPR Muara Enim

photo author
- Selasa, 4 Agustus 2020 | 09:43 WIB
kantor dprd muara enim
kantor dprd muara enim


Palembang, Klikanggaran.com


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa saksi terkait dugaan korupsi proyek PUPR Muara Enim.

 

"Terkait dugaan korupsi proyek dinas PUPR Muara Enim, hari ini Selasa 4 Agustus 2020 penyidik KPK memanggil saksi-saksi," ujar Jubir KPK, Ali Fikri pada klikanggaran.com, Selasa (04/08/20).

 

Adapun saksi yang dipanggil, yakni anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019, Ahmad Fauzi yang akan dimintai keterangan bertempat di Mapolda Sumsel. Pemanggilan Ahmad Fauzi berkaitan dengan tersangka AH.

 

Selain itu, penyidik KPK juga meminta keterangan Elfin Muchtar bertempat di lapas Pakjo Palembang yang berkaitan dengan tersangka RS (mantan PLT Kadin PUPR Muara Enim.

 


 

Untuk diketahui, sejauh ini KPK baru menyeret beberapa orang tersangka yang terkait OTT KPK di Muara Enim, Sumsel. Beberapa di antaranya sudah diputus oleh pengadilan.

 

Sementara, beberapa nama yang sering muncul dan disebut pada proses pengadilan turut menerima aliran suap pada proyek senilai Rp129 miliar tersebut masih belum diproses.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X