MAKI Sumsel: Korupsi APBD Dimulai Sejak Proses Tender

photo author
- Sabtu, 6 Februari 2021 | 15:37 WIB
images (82)
images (82)


Palembang,Klikanggaran.com - Deputy MAKI Sumsel, Ir Feri Kurniawan, memastikan bahwa hampir sebagian besar korupsi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) berawal dari pengaturan tender atau lelang pengadaan barang dan jasa. Dia mengatakan, sudah menjadi rahasia umun paket-paket pengadaan barang dan jasa dimiliki orang-orang tertentu yang dekat dengan Kepala Daerah dan juga jatah keluarga Kepala Daerah.


"Sudah diketahui pemenang lelang sebelum tender, dan kalau yang dapat jatah kalah  lelang maka lelang biasanya di ulang. Sering sekali kontraktor yang kalah lelang sanggah proses lelang dan melaporkan proyek yang diatur ke aparat hukum karena merasakan ketidak adilan," ujar Feri di Palembang, Sabtu (6-2).


Feri beranggapan, jika melihat perusahaan yang menang lelang pastinya punya kedekatan dengan orang-orang dalam lingkaran Kepala Daerah. Isu-isu yang beredar adalah fee dalam pengadaan barang dan jasa, dimana fee yang diberikan ber variasi antara 10% sampai dengan 15%.


"Pembuktian pemberian fee ini tidaklah terlalu sulit, yaitu dengan melihat volume dan mutu pekerjaan yang pastinya tidak sesuai dengan  Bill of Quantity dan Bill of Quality (kuantitas dan kualitas), sehingga terkesan APBD adalah uang yang harus di habiskan setiap tahun anggaran tidak peduli termanfaatkan atau tidak," jelas Feri.


Lebih lanjut Feri menuturkan, korupsi APBD adalah dampak dari money politik dalam pemilihan Kepala Daerah, sebab, kata Feri, modal untuk menjadi Kepala Daerah sangatlah besar, dimana hal itu dimulai dari membeli partai pengusung dan selanjutnya membeli suara masyarakat.


"Cara mengembalikan modal tersebut dengan mengambil fee dari pengadaan barang dan jasa, dampak dari pengambilan fee ini sangatlah signifikan sekali, yaitu uang APBD atau uang rakyat seakan terbuang percuma karena barang dan jasa yang didanai APBD selesai dan segera rusak," tandasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X