Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Cianjur Mulai Berlakukan Isolasi Lokal

photo author
- Senin, 30 Maret 2020 | 19:14 WIB
IMG_20200330_191718
IMG_20200330_191718



Cianjur, KlikAnggaran.com — Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terus berupaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, salahsatunya dengan memberlakukan isolasi lokal.




Kebijakan isolasi lokal ditempuh sebagai langkah strategis memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Cianjur.



Dan sudah mulain diterapkan  hari ini (30/3/2020). Akses dari luar kota menuju Cianjur ditutup, dan warga Cianjur yang kembali dari zona merah akan dikarantina.


Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan kebijakan untuk isolasi lokal itu diambil lantaran Cianjur saat ini masih menjadi zona hijau untuk temuan kasus Corona.


Meskipun ada beberapa orang menjadi PDP dan seratusan orang masuk dalam kategori ODP, hingga saat ini belum ada pasien positif Covid-19.


"Cianjur sudah hijau, dan diharapkan terus hijau. Makanya perlu ada isolasi lokal untuk mencegah Corona masuk ke Cianjur," kata Herman


Menurutnya, isolasi lokal yang diterapkan berbeda dengan lockdown. Sebab, kata dia, kebijakan lockdown hanya dikeluarkan oleh pemerintah pusat.


Dalam penerapan isolasi lokal, kendaraan dan warga dari luar kota menuju Cianjur akan dibatasi. Jika memang bukan warga Cianjur akan diarahkan untuk kembali ke daerahnya.



"Kalau bukan warga Cianjur akan diarahkan putar balik. Untuk warga Cianjur yang datang dari luar daerah akan diperiksa kesehatannya, untuk selanjutnya harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di bawah pengawasan petugas medis,” tutur Herman.




“Namun, kita tetap mengimbau kepada warga Cianjur yang ada di luar kota untuk tidak pulang pada momen mudik lebaran nanti,” ujar dia.




Pihaknya berharap, dengan kebijakan ini bisa menutup akses potensi penyebaran Covid-19 dari luar daerah.




Terpisah, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, terus melakukan pemantauan dan penyekatan terhadap sejumlah kendaraan dengan plat luar Cianjur yang berupaya masuk ke wilayah Kabupaten Cianjur.




“Penyekatan dilakukan di lima titik, dalam kota, kawasan Puncak, Gekbrong, perbatasan Bandung dan jalur Jonggol Cikalong, dengan sasaran kendaraan R4 (mobil),” kata Juang.



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nisa Muslimah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X