FSGI: Pemerintah Jangan Terburu-buru Buka Sekolah pada Juli 2020

photo author
- Minggu, 17 Mei 2020 | 20:12 WIB
nadiem
nadiem


Jakarta, Klikanggaran.com---Wacana Kemdikbud dan beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) seperti DKI Jakarta membuka kembali sekolah di zona hijau Covid-19, pada pertengahan Juli 2020 mestinya diperhitungkan matang-matang, jangan kesannya terburu-buru.


FSGI menilai, koordinasi dan komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah masih buruk saat ini, lihat saja pendataan Bansos. Begitu juga terkait data penyebaran Covid-19 di wilayah tertentu. Jangan sampai nanti setelah suatu wilayah ditetapkan sebagai zona hijau artinya terbebas dari penyebaran Covid-19, tahu-tahu ada korban positif di wilayah tersebut.


Pemerintah pusat mesti memperbaiki koordinasi, komunikasi, dan pendataannya. Dalam hal ini antara Kemenko PMK, Kemenkes, Kemdikbud, Gugus Tugas Covid-19 BNPB, dengan Pemda. Apakah di satu wilayah benar-benar sudah aman dari sebaran Covid-19. Jangan sampai karena buruknya pendataan, setelah masuk sekolah Juli nanti, justru siswa dan guru jadi korban terkena Covid-19. Risikonya terlalu besar.


Maka FSGI meminta agar Juli 2020 tetap dijadikan sebagai awal tahun ajaran baru, tetapi pembelajaran dilaksanakan dari rumah, baik daring (online) maupun luring (offline). Tentunya pemerintah harus melakukan perbaikan layanan, kompetensi guru dalam mengelola pembelajaran, dan akses internet. Ini dirasa lebih aman dan nyaman, baik bagi guru maupun orang tua siswa. Ketimbang memaksakan masuk sekolah biasa, tanpa perhitungan dan pendataan yang baik.


Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bisa menjadi opsi terbaik sampai satu semester ke depan, atau setidaknya sampai pertengahan semester. Sampai kurva Covid-19 betul-betul melandai, dengan mempertimbangkan masukan dari para ahli kesehatan pastinya.


Kemudian juga tak kalah penting adalah Kemdikbud dan Kemenag harus segera mempersiapkan pedoman Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) atau dulu dikenal dengan Masa Orientasi Siswa (MOS) tahun ajaran baru 2020/2021. Yang pasti format PLS tahun 2020 ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, baik dengan skema daring maupun luring.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: R Adhitya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X