Jakarta, KlikAnggaran.com — Pemerintah melalui Kementerian perhubungan Dirjen Perhubungan Darat resmi membatalkan mudik gratis Kemenhub pada masa angkutan Lebaran 2020.
Bukan hanya mudik gratis, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi juga menghimbau kepada seluruh pihak agar tak mudik pada Lebaran di 2020.
Untuk itu, dari Kementerian perhubungan Dirjen Perhubungan Darat, nanti akan bersama-sama dengan Kementerian yang terkait dan kepolisian, menghimbau kepada masyarakat untuk Lebaran di 2020, untuk tidak melaksanakan mudik," tututnya. [Liputan6]
Kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia yang berlaku selama 91 hari terhitung sejak tanggal 29 Februari – 29 Mei 2020 mendatang. Himbauan itu diambil dalam rangka mencegah penyebaran wabah COVID-19 di Indonesia.
"Dari hasil diskusi dan rapat-rapat kita dengan beberapa kementerian dan lembaga termasuk eselon 1 di kementerian perhubungan, bahwa kegiatan mudik di 2020 ini nampaknya kurang sejalan dengan kebijakan pemerintah," ujarnya dalam keterangan video Kemenhub, Rabu (25/3/2020).
"Kemudian kita akan melaksanakan silaturahmi hanya dari tempat masing-masing. Kita bisa menggunakan WA (Whatsapp), bisa menggunakan video-call dengan keluarga," ujar Budi Setiyadi.
Menurut Budi, dengan tidak melakukan mudik atau berkunjung ke keluarga saat Lebaran sudah cukup membantu pemerintah dalam rangka memotong penyebaran wabah COVID-19.
"Kita harus bahu membahu antara pemerintah pusat dan daerah termasuk masyarakat untuk kompak mencegah penyebaran COVID-19 ini," tutupnya. [Detik]