Kerinduan Publik Akan Pemimpin Defenitif Segera Hadir di Kabupaten PALI

photo author
- Sabtu, 22 Mei 2021 | 04:31 WIB
PicsArt_05-22-04.58.18
PicsArt_05-22-04.58.18


PALI, Klikanggaran.com

 

Pasca hajatan demokrasi serentak akhir tahun 2020 yang lalu, sejumlah daerah khususnya di 5 daerah di Sumsel yang menyelenggarakan Pilkada telah menghasilkan pemimpin defenitif pilihan rakyat.

 

Namun, belum untuk Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), hal ini tidak terlepas dari digelarnya PSU di empat TPS yang ada di wilayah PALI atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Satu bulan sudah berlalu, usai digelarnya PSU pada 21 April, namun hingga saat ini kepala daerah hasil Pilkada PALI belum kunjung dilakukan pelantikan. Konon, SK pelantikan Bupati PALI terpilih kabarnya sudah berada di meja Kemendagri.

 

Hal yang wajar jika publik PALI mengharapkan segera hadir pemimpin PALI yang defenitif, mengingat ada sejumlah masterplan pembangunan strategis yang saat ini tengah dibidik oleh daerah yang kental berbahasa menggunakan akhiran huruf E ini.

 

Mulai penyelesaian sejumlah akses pelayanan dasar masyarakat hingga rencana strategis lainnya, seperti infrastruktur jalan kabupaten, unit USB sekolah baru, RSUD PALI, pembangunan bandara lapangan terbang hingga pembangunan kawasan pelabuhan yang terletak di desa Prambatan Kecamatan Abab.

 

Masterplan pembangunan tersebut selaras dari rencana Gubernur Sumsel yang akan menjadikan PALI sebagai kawasan segitiga emas atau daerah perlintasan sejumlah kabupaten/kota di Sumsel. Tentunya, hal tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, apalagi hanya mengandalkan APBD di tengah minimnya anggaran PALI yang diakibatkan mandeknya transfer Dana Bagi Hasil Kabupaten PALI oleh pusat.

 

Pengamat Politik dan Pemerintahan Sumatera Selatan, Drs Bagindo Togar Butar Butar mengatakan, hal yang barang tentu menjadi urgent hadirnya pemimpin yang definitif guna suistanable program pembangunan di kabupaten PALI.

 

Di sisi lain, secara legal maupun politik, pasangan bupati definitif memiliki otoritas penuh dalam mengeksekusi kebijakan strategis terkait rangkaian program unggulan pembangunan.

 

"Apalagi jika tak ada perubahan masa jabatan mereka tidak lagi full seperti periodesasi sebelumnya. Dan ini memerlukan kerjasama semua pihak agar wacana program pembangunan strategis dapat terlaksana," kata Bagindo, Sabtu (22/05/21).

 


 


 

Mengenai SK dan Jadwal Pelantikan adalah sepenuhnya diatur Kemendagri setelah menerima hasil laporan dari KPU.

 

"Pemerintah dan KPUD Provinsi, diharapkan agar aktif dan intens juga untuk berkomunikasi dengan Kemendagri dan KPU Pusat, menanyakan Jadwal Pelantikan tersebut," saran Bagindo mengakhiri.

 

Video singkat akses masuk RSUD PALI yang kini tengah memasuki fase finishing. RS ini diproyeksikan akan menjadi salah satu rumah sakit rujukan di Sumatera Selatan. Hal ini selaras dengan wacana Kabupaten PALI akan menjadi kawasan segitiga emas atau daerah perlintasan sejumlah kabupaten/kota di Sumsel.

 


[video width="1920" height="1080" mp4="https://assets.promediateknologi.com/crop/0x0:0x0/750x500/photo/klikanggaran/2021/05/VID20210520112144.mp4" autoplay="true" preload="auto"][/video]



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X