Palembang, Klikanggaran.com
Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid 19 di Indonesia, Pemerintah pusat melarang mudik lebaran dan kerumunan manusia di tempat wisata. Pelarangan mudik dan kerumunan ini tentunya harus didukung pemerintah daerah agar dapat terlaksana optimal.
Namun, nyatanya perintah ini tidak didukung oleh beberapa pemerintah daerah di antaranya Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel. Pantauan di tempat wisata Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Sabtu (15/5/2021) atau hari ketiga libur Lebaran, BKB dipadati ribuan pengunjung dan pedagang kaki lima (PKL) yang terkesan tanpa pengawasan dari satuan Pol PP dan pengetatan protokol kesehatan.
Ramainya pengunjung di BKB disebabkan tutupnya sejumlah tempat wisata lain di Kota Palembang seperti JSC dan Punti Kayu.
Kunjungan ke BKB lebih dipilih masyarakat karena pengawasannya cenderung longgar, tidak ada pemeriksaan dibanding mall atau pusat perkulakan.
Biasanya pada hari weekend tempat yang paling ramai dikunjungi masyarakat adalah objek Wisata Benteng Kuto Besak. Namun beberapa minggu sebelumnya BKB sempat ditutup saat kasus Covid-19 di Kota Palembang melonjak signifikan.
Pemerhati sosial yang juga pegiat anti Korupsi, Ir Feri Kurniawan angkat bicara terkait kerumunan di BKB
"Kita harus maklum kepada Wako Palembang dan Gubernur Sumsel karena mereka super sibuk menerima kunjungan Pemerintah pusat dan orang-orang politik", ujar Feri Kurniawan pada klikanggaran.com, Minggu (16/05/21).
Harusnya, SKPD terkait dan Pol PP mengantisipasi perintah pemerintah pusat dengan pengawasan ketat dan menjalankan protokol kesehatan.
"Dan mungkin saja mereka beranggapan masyarakat kota Palembang punya imunitas tinggi sehingga virus Covid 19 tidak menjadikan masyarakat mati tapi hanya flu-flu ringan saja," sindir Feri.
Kebijakan yang tidak patuh kepada pemerintah pusat ini sepertinya juga didukung oleh masyarakat cilik.
"Yang kita khawatirkan dampaknya nanti setelah liburan panjang Idul Fitri ini, bisa jadi kasus Covid-19 di Sumsel kian melonjak tajam," khawatirnya.
MAKI