Pengemudi Lamborghini Yang Acungkan Pistol ke Pelajar Positif Narkoba

photo author
- Rabu, 25 Desember 2019 | 13:24 WIB
65781988-36fb-45c0-a8c5-488d63cbc45b_169
65781988-36fb-45c0-a8c5-488d63cbc45b_169


Jakarta, Klikanggaran.com

 

Seorang pengemudi Lamborghini berinisial AM, berurusan dengan polisi usai menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019) lalu. AM sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

 


 

Dari hasil tes urine, AM positif menggunakan narkoba jenis ganja. Namun, saat digeledah di dalam mobilnya aparat tidak menemukan barang bukti ganja.

 

"Positif menggunakan ganja. Ini akan kita proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Kita sudah geledah di dalam mobil tidak ada (ganja). Tapi nanti kita coba kembangkan lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (24/12/19).

 

Tindakan tidak terpuji oleh AM terhadap dua pelajar berawal ketika melintas di kawasan Kemang dengan mengendarai mobil mewahnya. Mobil mewah dimilikinya menarik perhatian dua pelajar yang tengah berjalan kaki di kawasan Kemang.

 

Kedua pelajar itu pun berteriak dengan melontarkan kalimat "Wah, mobil bos nih!".

 

Ucapan kedua pelajar itu terdengar oleh AM. Dia pun turun dari mobil sembari mengeluarkan kata-kata tak sopan kepada kedua pelajar itu. Kedua pelajar itu melarikan diri. Namun, AM belum merasa puas. Dia pun memaksa kedua pelajar itu untuk berhenti sambil menodongkan sebuah senjata api kaliber 32.

 

"Dia menyuruh memberhentikan kedua pelajar tersebut, tapi tidak mau. Yang keluar adalah senjata yang diletupkan ke atas. Itu satu kali tembakan. Kemudian, AM mengejar lagi, lalu diletupkan lagi satu kali tembakan hingga letupan ketiga yang memaksa kedua pelajar tersebut jongkok," tambah Yusri.

 

AM sendiri diamankan di kediamannya pada Senin (23/13/19). Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang telah ditembakkan, dan 9 buah peluru aktif.

 


 


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X