Jakarta,Klikanggaran.com - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam ( FPI). Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30-12).
Berikut penjelasan gamblang Mahfud MD atas pembubaran FPI seperti dilaporkan Kompas TV.