Polisi Temukan Titik Terang Kepemilikan Senjata Api yang Dipakai FPI

photo author
- Rabu, 9 Desember 2020 | 00:33 WIB
Senjata Api
Senjata Api


Jakarta,Klikanggaran.comSalah satu yang menjadi sorotan dalam aksi tembak menembak antara pendukung Habib Rizieq dengan anggota polisi adalah soal senjata api. Pernyataan polisi soal pendukung Habib Rizieq punya senjata api dibantah oleh FPI yang mengaku tidak membekali anggotanya dengan senjata api, namun kini soal senjata api itu sudah mulai menemui titik jelas.


Pasalnya, menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, penyidik saat ini tengah fokus mendalami soal kepemilikan senjata api yang dipakai oleh laskar FPI tersebut. Argo pun mengklaim bahwa penyidik telah menemukan titik terang terkait kepemilikan senjata api tersebut.


"Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan disampaikan," kata Argo kepada wartawan, Selasa (8-12).


Jenderal bintang dua itu menuturkan, selain senjata api, Polri juga sedang mengumpulkan CCTV sebagai alat pendukung penyidikan. "Sekarang CCTV sedang dikumpulkan untuk mendukung penyidikan," imbuh Argo.


Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menerangkan, kasus penembakan enam anggota Laskar FPI ditarik ke Mabes Polri. Sebelumnya kasus ini ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.


"Divisi Propam Polri sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Selain itu, perkara tersebut juga diambil alih Mabes Polri dari Polda Metro Jaya," katanya.


Personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut akan diawasi oleh Divisi Propam. Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.


"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," tutup Argo.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X