Jakarta,Klikanggaran.com - Nama Budi Said tengah ramai menjadi perbincangan publik. Pria itu mencuat karena menggugat PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 7 Februari 2020. Antam digugat membayar kerugian senilai Rp 817,4 miliar atau setara 1,1 ton emas kepada Budi Said. Lalu siapa sebenarnya Budi Said ini?
Baca juga: Kronologi PT Antam Digugat 1,1 Ton Emas
Pria yang disebut-sebut sebagai crazy rich Surabaya itu ternyata merupakan pengusaha properti. Namanya beberapa kali muncul di media lokal Surabaya yang menyebut dirinya sebagai pemilik Tridjaya Kartika Gorup.
Budi Said adalah pengusaha yang bermukim di Surabaya. Ia diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup.
PT Tridjaya Kartika Grup merupakan perusahaan yang bergerak di bidang properti. Beberapa properti mewah seperti perumahan, apartemen hingga plaza berada di bawah PT Tridjaya Kartika Grup yang dipimpin oleh Budi Said.
Salah satu properti yang cukup terkenal adalah Plaza Marina, pusat perbelanjaan yang populer dengan konter handphone lengkap yang ada di Kota Surabaya. Mengutip laman resmi perusahaan, kantor perusahaan berada di Puncak Marina Tower, Margorejo Indah, Kota Surabaya.
Sementara itu, beberapa perumahan mewah yang dikembangkan Tridjaya Kartika antara lain Kertajaya Indah Regency di Sukolilo, Taman Indah Regency di Geluran Sidoarjo, dan Florencia Regency di Gebang Sidoarjo.
Perusahaan juga diketahui jadi pengembang apartemen di Kota Surabaya bernama Puncak Marina yang berlokasi di Margorejo Indah.