Stafsus Tersandung Dugaan Kasus Penipuan, Ma'ruf: Sudah Ada Klarifikasi

photo author
- Jumat, 29 November 2019 | 07:00 WIB
jz9v86yloo63nad5scuo_14016
jz9v86yloo63nad5scuo_14016


Jakarta,Klikanggaran.com - Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, akhirnya buka suara memberikan tanggapan terkait salah satu staf khususnya (stafsus), Lukmanul Hakim,  yang kini sedang tersandung kasus dugaan penipuan akreditasi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).


Ma'ruf Amin mengklaim bahwa Lukman telah mengklarifikasi mengenai masalah tersebut sebelumnya ditunjuk sebagai staf khusus bidang ekonomi dan keuangan.


"Lukmanul Hakim itu sudah ada klarifikasi. Artinya sudah ada klarfifikasi," kata Ma'ruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (28-11).


Disinggung lebih lanjut mengenai hal tersebut, Ketua Umum MUI non-aktif itu menyerahkannya kepada juru bicara (Jubir), Masduki, untuk menjelaskannya secara detail.


"Detailnya nanti Pak Masduki saja yang menjelaskan," tandasnya.


Sehingga, Masduki pun menjelaskan bahwa Lukman telah mengklaim selama proses penyidikan atau investigasi, tidak ditemukan barang bukti yang akan menyeretnya menjadi tersangka dalam kasus tersebut.


"Penasihat hukum Pak Lukman sudah menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan atau apalah, investigasi polisi memang tidak ditemukan bukti yang cukup sehingga bapak Lukmanul Hakim tidak dapat jadi tersangka," kata Masduki.


Labih lanjut dijelaskan Masduki, "Kejadiannya juga tidak di sini, tapi di luar negeri pada tahun 2016. Sehingga berdasarkan itu Wapres merasa tak masalah dengan asumsi di dunia hukum ada namanya praduga tak bersalah," pungkasnya.


Sebelumnya, Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra, mengatakan bahwa Lukmanul Hakim berstatus terlapor.


“Salah satu stafsus Wapres saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bareskrim Polri. Kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan juga akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor (Lukmanul),” ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27-11).


Asep menegaskan, bahwa pihaknya akan berpegang pada asas persamaan di depan hukum. Oleh karena itu, Lukmanul akan tetap diperiksa meski saat ini sudah menjabat sebagai staf khusus Wakil Presiden.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X