Jakarta,Klikanggaran.com - Pendapatan PT Pos Indonesia diantaranya berasal dari pendapatan pengiriman paket buku bebas biaya yang merupakan program pemerintah sejak bulan Mei 2017 sampai dengan 31 Desember 2018 dengan nilai pendapatan pada tahun 2017 dan 2018 masing-masing tercatat sebesar Rp4.954.658.067,00 dan Rp8.930.641.277,00. Namun, PT Pos Indonesia berpotensi menanggung biaya program pengiriman buku bebas biaya sebesar Rp13.885.299.344,00.
Ironinya,Direktur Utama (Dirut) PT Pos Indonesia, Gularsi Wahyu Setijono, tidak memberikan pendapat apapun alias bungkam.
Padahal,berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, program kiriman buku bebas biaya ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program ini tidak memiliki landasan hukum yaitu tidak didukung instruksi tertulis dari Presiden maupun perjanjian kerjasama. Dengan demikian PT Pos Indonesia menanggung biaya pengiriman buku bebas biaya sejak bulan Mei 2017 s.d. Desember 2018 sebesar Rp13.885.299.344,00. Pengiriman buku bebas biaya tersebut dicatat sebagai Piutang Usaha Surat dan Paket Korporat dengan ID pelanggan LNPOSBUKU05400A, yaitu PT Pos Indonesia.