Dugaan Manipulasi Bukti Pertanggungjawaban Belanja Perawatan di Pemkot Cilegon

photo author
- Kamis, 31 Januari 2019 | 20:00 WIB
Dugaan Manipulasi
Dugaan Manipulasi

Jakarta, Klikanggaran.com (31-01-2019) - Tim Klikanggaran menemukan adanya dugaan manipulasi bukti pertanggungjawaban belanja perawatan kendaraan. Temuan ini ada di Dinas Pemkot Cilegon. Dan, dugaan tersebut timbul karena terdapat perbedaan antara bukti yang dilaporkan pihak Pemkot, dengan bukti yang dikeluarkan oleh pihak penyedia.

Untuk diketahui, di tahun 2017 Pemkot Cilegon telah menganggarkan belanja barang dan jasa. Nilainya diketahui sebesar Rp26.748.450.950. Belanja tersebut di antaranya diperuntukkan sebagai belanja perawatan kendaraan bermotor sebesar Rp8.263.699.100.

Lebih lanjut, anggaran belanja barang dan barang tersebut telah direalisasikan oleh Pemkot Cilegon. Nilainya sebesar Rp6.461.539.284 atau sebesar 78,2 % dari total anggaran. Akan tetapi, dari seluruh realisasi itu ada yang menimbulkan dugaan manipulasi.

Kemudian, ada yang perlu diketahui terkait seluruh anggaran belanja dan jasa yang telah direalisasikan. Dalam hal ini terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit laporan keuangan Pemkot Cilegon. Diketahui, terdapat laporan bukti belanja perawatan kendaraan dinas di 3 organisasi perangkat daerah (OPD) yang bermasalah.

Dugaan Manipulasi


Masalah tersebut adalah, bukti pertanggungjawaban belanja perawatan kendaraan bermotor menunjukkan tidak tertib. Pasalnya, bukti pertanggungjawaban dimaksud tidak sesuai bukti pengeluaran yang sesungguhnya dan telah dikeluarkan.

Atas permasalah tersebut, terdapat potensi kerugian keuangan daerah yang nilainya mencapai sebesar Rp223.783.157. Adapun 3 Organisasi Perangkat Daerah yang dimaksud di antaranya adalah Sekretariat Dewan (Setwan). Kemudian Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Dan, Kelurahan Lebak Denok Kecamatan Citangkil.

Seperti kita ketahui, belanja perawatan untuk kendaraan dinas memang lazim dilakukan di setiap periode. Dan, telah dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Nilainya yang cukup besar, tentu saja menjadi salah satu postur anggaran yang cukup menggoda. Khususnya bagi para pejabat yang nakal.

Karena konon, para pejabat nakal selalu mencari celah untuk dapat menyedot anggaran-anggaran di APBD. Misalnya, untuk masuk ke kantong-kantong pribadinya. Oleh sebab itu, pengawasan dan kontrol yang tinggi sangat diperlukan. Tujuannya tentu saja untuk menghindari penyalahgunaan anggaran. Dan, tidak ada lagi dugaan manipulasi di tubuh pemerintahan.

Baca juga : Cara Pelaksana Proyek Menyerap Uang Pemkot Cilegon Apakah Merugikan?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bagus AlFatah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X