Jakarta, Klikanggaran.com (11-12-2018) – Wah, PAD Pemkab Berau melayang senilai Rp 20 miliar? Ada apakah gerangan? Melayang ke mana?
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau di tahun 2017 harus mengalami situasi pahit. Mengapa pil pahit harus dirasakan oleh Pemkab Berau?
Tak lain adalah karena ulahnya sendiri, yang diduga terdapat banyak praktik kotor. Sehingga potensi PAD Pemkab Berau melayang senilai Rp 20 miliar.
Mungkin publik bertanya-tanya, ada apa sebenarnya? Kok bisa, PAD Pemkab Berau melayang hingga puluhan miliar?
Diketahui, Pemkab Berau telah menargetkan PAD di tahun 2017 senilai Rp 218 miliar. Nilai tersebut di antaranya berupa pendapatan pajak daerah senilai Rp 42,8 miliar. Kemudian pendapatan retribusi daerah senilai Rp 12,68 miliar.
Dan, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 30,6 miliar, serta PAD lain-lain yang sah sebesar Rp 132,7 miliar.
Sayangnya, target yang telah ditetapkan tersebut hanya bisa tercapai sebesar Rp 188,41 miliar. Padahal, di tahun 2016 saja, Pemkab Berau mampu merealisasikan PAD sebesar Rp 208,26 miliar.
Turunnya PAD Pemkab Berau ini tentu sangat disayangkan oleh publik. Sekaligus menjadi bukti bahwa ada yang tidak beres di Pemkab Berau.
Hasil telisik tim klikanggaran.com atas data yang diterima, menunjukkan banyak permasalahan. Terdapat banyak potensi penyelewengan dan ketidaksesuaian terjadi di lingkungan Pemkab Berau.
Sehingga tidak heran jika PAD yang mestinya bisa terserap maksimal, harus melayang entah ke mana.
Padahal, bila PAD Pemkab Berau tinggi, tentu ini akan kembali pada program pemerintah. Dan, dapat digunakan untuk membangun sarana prasarana bagi masyarakat di Kabupaten Berau.
Namun, PAD yang menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi pendapatan daerah Pemkab Berau, harus turun. Ini juga akan berdampak pada pemangkasan belanja-belanja daerah yang ada.
Oleh sebab itu, publik mendorong adanya perbaikan dan peningkatan pengawasan terhadap kerja Pemkab Berau. Sebab, jika dibiarkan dan tidak segera dievaluasi, bisa saja pendapatan di tahun selanjutnya akan stagnan, atau bahkan bisa kembali turun.
Penulis : Bagus AlFatah
Baca juga : Soal PAD, Pemkot Palembang Berpotensi Kehilangan Pendapatan Ratusan Juta?