Ditengah Ancaman Setrum, Nangguk Ikan Tradisional Perlu Digalakkan di PALI

photo author
- Minggu, 17 November 2019 | 13:06 WIB
IMG_20191117_121756
IMG_20191117_121756


PALI, Klikanggaran.com

 

Ada semacam pergeseran perilaku dan budaya di tengah masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dewasa ini. Salah satunya mengenai cara menangkap ikan di sungai.

 

Tempo dulu, masyarakat Pali jika ingin menangkap ikan untuk lauk pauk sering menggunakan alat tradisional, seperti jaring ikan dan pancing (Tajur bahasa Pali_red).

 

Bahkan, di beberapa sebagian wilayah di Pali, seperti di wilayah Kecamatan Penukal dan Penukal Utara sering ditemukan bangunan Lansatan.

 

Lansatan sendiri merupakan sebuah bentuk bangunan di atas air sebagai sarana alat menangkap ikan. Lansatan bisa menghasilkan tangkapan ikan yang cukup banyak. Mengingat, cara membuatnya, yakni dengan menghadap arus air. Sehingga, ikan dengan sendirinya akan terbawa dengan kuatnya arus air kedalam Lansatan.

 

Namun, sekarang ancaman terhadap ekosistem air tawar kian semakin nyata. Mengingat, banyaknya beberapa warga yang menggunakan alat-alat berbahaya, seperti setrum listrik untuk menangkap ikan. Bahkan, masih ada juga yang memakai racun ikan.

 

Untuk menggalakkan dan mengkampanyekan budaya agar menangkap ikan secara tradisional, Bupati Pali, Ir H Heri Amalindo berbaur bersama ribuan warga menangkap ikan dengan menggunakan serokan di sebuah danau yang terletak di belakang Rumah Dinas Bupati Pali, Sabtu (16/11/19).

 

Panitia pun menyiapkan beberapa hadiah dan door prize yang menarik bagi peserta. Selain sebagai ajang silaturahmi, dan hiburan yang mendidik, Bupati Pali, Heri Amalindo menekankan pentingnya untuk menjaga keseimbangan ekosistem air.

 

"Kegiatan ini sangat positif, karena kita  bisa berbaur dan menjadi hiburan tersendiri bagi warga. Kegiatan ini juga sebagai upaya kita menjaga ekosistem dan menghindari pemakaian racun untuk menangkap ikan," ujar Heri. 

 

Bupati pun mewacanakan kegiatan menangkap ikan seperti ini akan digelar setiap tahun, dan tidak hanya pada satu tempat saja.

 


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X