Jakarta, Klikanggaran.com
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari yang lalu telah menggeledah sebuah villa di daerah Ciawi, Bogor, Jawa Barat.
Villa itu diduga milik buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri pada wartawan mengatakan, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari keberadaan para buronan dalam kasus ini. Para buronan itu yakni, mantan Sekretaris MA, Nurhadi (NHD), menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono (RH), serta Hiendra Soenjoto (HS).
"Penyidik KPK hari ini, yang juga bagian dari pencarian tersebut dilakukan penggeledahan di satu tempat di villa yang diduga milik tersangka NHD di Ciawi, Bogor," kata Ali Fikri.
Ali menambahkan, pihaknya saat ini sudah bukan lagi memburu tiga buronan tersebut. KPK juga sedang mencari keberadaan istri dari para tersangka. Sebab, istri para tersangka tercatat sudah kerap mangkir alias tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
"Tentunya penyidik KPK tidak hanya mencari para DPO yang tiga tersangka, NHD, HS, dan RH. Tetapi juga istri tersangka yang sudah kita panggil dua kali bahkan tiga kali tapi tidak memenuhi, atau mangkir dari panggilan penyidik," terangnya pada wartawan online.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman meminta KPK agar segera menggeledah dua villa lain yang diduga milik Nurhadi.
"Kami berharap KPK segera menggeledah apartemen-apartemen yang diduga milik Nurhadi di kawasan SCBD dan Jl. Senopati Senayan. Alamat tersebut telah Kami berikan secara rinci kepada KPK pada Senin 9 Maret 2020," ujar Boyamin.
-