JAKARTA, Klikanggaran.com--Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memaparkan bahwa pemerintah bakal menanggung pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
Kebijakan tersebut merupakan salah satu paket stimulus kebijakan pemerintah untuk mencegah perlambatan ekonomi lebih jauh akibat wabah virus corona.
Output Jasa Konsultansi PT Patra Jasa Tidak Jelas, Kok Bisa?
Dengan demikian, perusahaan atau karyawan tidak perlu memotong pajak penghasilannya.
"Pada dasarnya tadi disampaikan, paket stimulus fiskal terdiri dari beberapa hal yang saya sampaikan, mengenai PPh 21, yang akan ditanggung pemerintah untuk industri," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Daerah Baru, Pertumbuhan Ekonomi PALI Tertinggi Kedua di Sumsel
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, hal tersebut merupakan satu dari empat kebijakan terkait insentif fiskal yang bakal ditelurkan oleh pemerintah.
Tiga kebijakan lain merupakan penangguhan pembayaran untuk PPH Pasal 22, PPh pasal 25 serta restitusi dipercepat untuk Pajak Penghasilan (PPN).
"Tujuannya untuk seluruh industri mendapatkan space dalam situasi sangat ketat, sekarang mereka bebannya betul-betul diminimalkan dari pemerintah," jelas dia.
Pengadaan 11 Mesin PT Pindad Enjiniring Indonesia, Tidak Sesuai Ketentuan
Adapun mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan paket stimulus tersebut bakal berlaku selama enam bulan setelah diundangkan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengupayakan agar paket kebijakan tersebut bisa segera dibuat payung hukumnya. Harapannya di bulan April mendatang, stimulus tersebut sudah bisa berlaku. "(April) mudah-mudahan bisa," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan yang menanggung pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 atau pajak gaji karyawan.
WHO Sebut Virus Corona sebagai Pandemi
Staff Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Edi Pambudi mengatakan, rencana ini merupakan salah satu upaya pemerintah meredam dampak virus corona.